GHTA — Global Health Tourism Assistance GHTA
Peluang · Artikel 08 dari 15

Renstra Kemenparekraf — Payung Hukum yang Mendukung

Untuk Kadispar, Kadinkes, Kepala Bappeda, Sekretaris Daerah

Pemerintah pusat sudah jelas mendukung wisata kesehatan. Yang Anda perlukan adalah memetakan kebijakan ini ke daerah Anda.

Ringkas

  • Renstra Kemenparekraf 2020-2024 secara eksplisit menempatkan wisata kesehatan & wellness sebagai sektor prioritas.
  • Ada 5 destinasi prioritas pengembangan health tourism + skema pendanaan & insentif.
  • Daerah yang punya masterplan match dengan Renstra mendapat akses funding pusat & international donor.

Apa.

Renstra Kemenparekraf 2020-2024 adalah dokumen induk strategi pariwisata Indonesia, yang menempatkan wisata kesehatan dalam pilar diversifikasi produk wisata. Kementerian Kesehatan paralel mengeluarkan roadmap wisata kesehatan dengan fokus medical & wellness. Kombinasi keduanya = payung hukum + payung kebijakan + payung pendanaan.

Kenapa.

Daerah yang punya masterplan wisata kesehatan yang nyambung dengan Renstra punya akses lebih mudah ke: dana DAK fisik & non-fisik, hibah pengembangan destinasi, sertifikasi kawasan strategis pariwisata, fasilitasi investasi BKPM, exposure di pameran internasional yang dibiayai pusat. Daerah tanpa masterplan = harus berebut dengan ratusan kabupaten lain di anggaran umum.

Kapan.

Renstra 2020-2024 sedang dalam fase eksekusi akhir, dan Renstra 2025-2029 sedang disusun. Daerah yang submit input ke pusat sebelum Q2 2026 punya kesempatan masuk dalam dokumen baru. Setelah dokumen 2025-2029 final, slot prioritas akan terkunci untuk lima tahun.

Di Mana.

Lima destinasi prioritas Kemenparekraf untuk wisata kesehatan: Bali, Yogyakarta, Bandung, Bintan, dan Kepulauan Riau. Tapi Renstra membuka peluang untuk daerah lain via mekanisme "destinasi pengembangan baru" — yang membutuhkan inisiatif aktif dari Pemda. Daerah yang tidak proaktif tidak akan masuk.

Siapa.

Aktor pusat: Kemenparekraf (Direktorat Wisata Minat Khusus), Kemenkes (Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan), BKPM, Bappenas, kementerian terkait. Aktor daerah: Sekda (koordinator), Kadispar (lead), Kadinkes (lead substansi medis), Bappeda (perencana), DPMPTSP (perizinan & investasi). Mitra teknis: konsultan masterplan, asosiasi industri, akademisi.

Cara Eksekusi-nya

Masterplan wisata kesehatan daerah perlu disusun dengan tim yang paham Renstra & sektor sekaligus. Tim Anda perlu kapasitas teknis untuk menggambar peta yang lolos asesmen pusat.

4W kami kasih gratis di sini. Cara eksekusi-nya — itu yang kami kerjakan bersama tim Anda lewat konsultasi & training berbayar.

Train tim Anda — diskusi dengan dr. Andry

Sumber

  • · Renstra Kemenparekraf 2020-2024
  • · Kemenkes RI Roadmap Wisata Kesehatan